
Program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) adalah Program dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengevaluasi ketaatan dan kinerja Perusahaan di bidang pengendalian pencemaran atau kerusakan lingkungan serta pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun.
Berbeda dengan pengawasan pengelolaan lingkungan konvensional, KLHK melibatkan masyarakat dan pasar dalam program PROPER untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan mendorong inovasi berkelanjutan di bidang pengelolaan lingkungan. Melalui PROPER, masyarakat konsumen dapat mengetahui sejauh mana kinerja suatu Perusahaan di bidang pengelolaan lingkungan hidup. Konsumen yang sadar lingkungan akan memilih produk dan jasa yang ramah lingkungan, sehingga Perusahaan yang mempunyai reputasi lingkungan buruk akan ditinggalkan pasar. Hasil Penilaian PROPER sendiri juga dijadikan pedoman bagi perbankan Indonesia untuk analisa risiko pinjaman terhadap perusahaan serta menjadi rekomendasi Forum Buyer ILO (International Labour Organization) sebagai indikator kinerja pengelolaan lingkungan bagi para pembeli
Kepesertaan PROPER bersifat selektif, yaitu diperuntukkan bagi Industri yang menimbulkan dampak besar danluas terhadap lingkungan dan Perusahaan yang peduli dengan citra atau reputasi. Tercatat 2.219 Perusahaan mengikuti penilaian PROPER periode tahun 2014-201. Indofood sendiri sadar akan pentingnya program PROPER, yang ditunjukkan dengan peningkatan jumlah Perusahaan dalam Group Indofood yang mengikuti PROPER dari 6 Perusahaan di tahun 2011 menjadi 48 Perusahaan di Tahun 2015.

Hasil penilaian PROPER digambarkan oleh 5 tingkatan pencapaian antara lain :
- Peringkat Emas diberikan kepada Perusahaan yang telah konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi atau jasa, serta melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.
- Peringkat Hijau diberikan kepada Perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melalui pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan dan mereka telah memanfaatkan sumber daya secara efisien serta melaksanakan tanggung jawab sosial dengan baik.
- Peringkat Biru diberikan kepada Perusahaan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan perundangundangan yang berlaku.
- Peringkat Merah diberikan kepada Perusahaan yang yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan tetapi belum sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangundangan.
- Peringkat Hitam diberikan kepada Perusahaan yang dalam melakukan usaha dan/atau kegiatannya, telah dengan sengaja melakukan perbuatan atau melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan, serta melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau tidak melaksanakan sanksi administrasi.
Pada penilaian PROPER periode tahun 2014-2015 terdapat 4 Perusahaan dari Group Indofood yang memperoleh Peringkat Hijau, yaitu : Noodle Palembang, Indolakto Pandaan, Noodle Surabaya dan Noodle Bandung Versi awal
Program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) adalah Program dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengevaluasi ketaatan dan kinerja Perusahaan di bidang pengendalian pencemaran serta pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun.
PROPER lahir karena KLHK menilai pendekatan pengawasan pengelolaan lingkungan konvensional yang hanya melibatkan dua aktor, yaitu Pemerintah sebagai pengawas dan Perusahaan sebagai pihak yang diawasi terasa kurang efektif dan membutuhkan waktu biaya yang besar bagi kedua belah pihak. Melalui program PROPER KLHK melibatkan unsur masyarakat dan pasar.
Melalui PROPER, Masyarakat Konsumen/pasar dapat mengetahui sejauh mana kinerja perusahaan di bidang pengelolaan lingkungan hidup. Perusahaan yang mempunyai reputasi buruk dalam pengelolaan lingkungan akan ditinggalkan pasar. Konsumen yang sadar lingkungan akan memilih produk dan jasa yang ramah lingkungan. Semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan lingkungan, jumlah konsumen jenis ini semakin banyak jumlahnya. Pentingnya PROPER juga dapat ditunjukkan dengan digunakannya hasil penilaian PROPER
oleh perbankan Indonesia untuk analisa risiko pinjaman terhadap perusahaan, dan menjadi rekomendasi Forum Buyer ILO (International Labour Organization) sebagai indikator kinerja pengelolaan lingkungan bagi para pembeli.
Kepesertaan PROPER bersifat selektif, yaitu diperuntukkan bagi Industri yang menimbulkan dampak besar dan meluas terhadap lingkungan dan Perusahaan yang peduli dengan citra atau reputasi Perusahaan. Pada penilaian PROPER Periode 2014-2015 diikuti oleh 2.219 perusahaan. Indofood sendiri sadar akan pentingnya PROPER ditunjukkan dengan keikut sertaan perusahaan dalam group Indofood dari .. Perusahaan di tahun 2011 menjadi di Tahun 2015.

Evaluasi ketaatan pada Program PROPER dilakukan pada 4 kriteria yaitu dokumen lingkungan, air, udara, pengelolaan limbah B3, dan kerusakan lahan. Menyesuaikan perkembangan teknologi dan perkembangan pasar Fokus permasalahan pengelolaan lingkungan saat ini telah berpindah dari isu ketaatan ke isu perbaikan berkesinambungan (continuous improvement) pemanfaatan sumberdaya, efisiensi energi, dan kualitas produk. Hal ini diadopsi PROPER dengan mengembangkan system penilaian untuk Perusahaan – perusahaan dengan kategori beyond compliance (diatas ketaatan) menjadi 9 area penilaian, yaitu dokumen Ringkasan Pengelolaan Lingkungan, Sistem Manajemen Lingkungan, Efisiensi energi, Penurunan emisi dan gas rumah kaca, pemantauan emisi kendaraan bermotor, Efisiensi dan konservasi pemakaian air, 3 R limbah B3, 3R limbah padat non B3, Perlindungan keanekaragaman hayati, dan Pengembangan Masyarakat.
Fokus permasalahan telah berpindah dari isu ketaatan ke isu perbaikan berkesinambungan (continuous improvement), pemanfaatan sumberdaya, efisiensi energi, dan kualitas produk. Menyesuaikan perkembangan, sejak 2008 kriteria PROPER berkem- bang ke arah upaya untuk mendorong efisiensi pemanfaatan sumberdaya Kriteria yang awalnya terbatas pada ketaatan air, berkembang menjadi ketaatan Sedangkan untuk isu continuous improvement dan efisiensi pemanfaatan sumber daya criteria
Hasil penilaian PROPER digambarkan oleh 5 tingkatan pencapaian antara lain :
Peringkat Emas diberikan kepada Perusahaan yang telah konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi atau jasa, serta melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat
Peringkat Hijau diberikan kepada Perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melalui pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan dan mereka telah memanfaatkan sumber daya secara efisien serta melaksanakan tanggung jawab sosial dengan baik.
Peringkat Biru diberikan kepada Perusahaan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan, yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan perundangundangan yang berlaku.
Peringkat Merah diberikan kepada Perusahaan yang yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan tetapi belum sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangundangan.
Peringkat Hitam diberikan kepada Perusahaan yang dalam melakukan usaha dan/atau kegiatannya, telah dengan sengaja melakukan perbuatan atau melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan, serta melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau tidak melaksanakan sanksi administrasi.
Pada Pelaksanaan PROPER Periode tahun 2014/2015 terdapat 5 Perusahaan dari Group Indofood yang memperoleh Peringkat Hijau, yakni : Noodle Palembang, Indolakto Pandaan, noodle Pasuruan, dan Noodle Bandung
Leave a comment